Sistem Informasi Keanggotaan PGRI (SIK PGRI) merupakan aplikasi pengelolaan informasi keanggotaan PGRI berbasis web yang dapat diakses oleh anggota maupun pengurus di semua tingkatan organisasi PGRI.
Tampilan SIK Anggota PGRI |
A. APLIKASI SIK PGRI
Tujuan pengembangan aplikasi SIK adalah untuk memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran anggota baru, verifikasi dan validasi anggota, pencetakan KTA (Kartu Tanda Anggota), mutasi anggota, histori iuran individu, serta pelacakan NPA (Nomor Pokok Anggota) dari satu aplikasi yaitu SIK PGRI
Fitur Utama SIK PGRI untuk Anggota PGRI
1. Self-registration (pendaftaran mandiri)
2. Melihat detail profil keanggotaan
3. Melihat histori iuran individu
4. Permohonan mutasi
5. Lacak keanggotaan berdasarkan NPA/NIK
6. Ganti dan reset password
B. PANDUAN SIK PGRI (ANGGOTA)
SIK PGRI dapat diakses di alamat website https://sik.pgri.or.id menggunakan aplikasi web browser
(peramban web), seperti: Google Chrome (rekomendasi), Mozilla Firefox, Microsoft Edge, dll.
Berikut ini tampilan SIK PGRI yang diakses menggunakan web browser Google Chrome:
Fitur di halaman login SIK PGRI
Berikut ini fitur yang tersedia di halaman login SIK PGRI:
Formulir Login SIK PGRI
Anggota PGRI yang sebelumnya telah melakukan registrasi atau verifikasi NPA di SIK PGRI, dan telah mendapatkan email pemberitahuan informasi akunnya, dapat langsung mengisi kolom Email dan Password kemudian klik tombol Login untuk masuk ke halaman profil anggota.
Daftar Anggota / Verifikasi NPA
Gunakan link Daftar Anggota / Verifikasi NPA untuk melakukan self-registration (registrasi mandiri) dari anggota baru atau verifikasi NPA lama dari anggota PGRI yang masih aktif, sebelum dapat masuk ke SIK PGRI dan menggunakan berbagai fitur yang ada di dalamnya.
Lacak NPA
Adalah fitur yang dapat digunakan oleh siapapun untuk melacak status keanggotaan seseorang di PGRI berdasarkan nomor identitas yang terdaftar di SIK PGRI, berupa NPA (Nomor Pokok Anggota) atau NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Lupa Password?
Fitur Lupa Password digunakan untuk me-reset password akun SIK PGRI. Informasi reset password dikirimkan ke alamat email yang terdaftar di SIK PGRI.
C. Registrasi Anggota Baru dan Anggota Lama
registrasi anggota PGRI SIK |
Alur Registrasi Anggota PGRI
1. Anggota baru/lama melakukan registrasi keanggotaan di SIK PGRI, kemudian menunggu proses verifikasi data anggota oleh Admin SIK PGRI.
2. Admin SIK PGRI akan memverifikasi data registrasi anggota untuk selanjutnya disetujui atau ditolak.
3. Jika verifikasi data anggota disetujui, maka secara otomatis sistem akan mengirimkan email ke anggota yang disetujui dan secara otomatis juga melakukan permohonan cetak KTA (jika proses verifikasi dilakukan oleh Admin SIK PGRI Cabang).
4. Setelah Anggota menerima email, selanjutnya dapat langsung login ke SIK PGRI untuk melihat dashboard profil keanggotaannya.
5. Untuk mendapatkan KTA (Kartu Tanda Anggota), anggota dapat menghubungi Admin SIK PGRI Kabupaten/Kota/Cabang dan memperlihatkan bukti email tersebut.
6. Selesai.
Panduan Registrasi
1. Dari halaman login SIK PGRI, klik link Daftar Anggota / Verifikasi NPA, anda akan diarahkan ke halaman informasi penting sebagai berikut:
pada halaman informasi penting di atas, terdapat 2 (dua) buah tombol untuk melanjutkan, yaitu tombol "REGISTRASI ANGGOTA BARU" dan tombol "VERIFIKASI NPA", berikut ini uraiannya:
a. Bagi anda yang belum pernah terdaftar sebagai anggota PGRI, gunakan tombol REGISTRASI ANGGOTA BARU untuk melanjutkan pendaftaran anggota baru.
b. Bagi anda anggota PGRI aktif dan telah memiliki NPA, gunakan tombol VERIFIKASI NPA untuk melanjutkan verifikasi agar dapat mengakses profil keanggotaan di SIK PGRI. Pastikan NPA yang anda miliki valid dan telah terdaftar di sistem keanggotaan sebelumnya.
2. Klik tombol REGISTRASI ANGGOTA BARU, selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman formulir Registrasi Anggota PGRI.
PENTING!
Lengkapi semua kolom pada formulir Registrasi Anggota PGRI dengan data yang benar, sehingga Admin SIK PGRI dapat mem-verifikasi keanggotaan anda.
3. Lengkapi formulir Detail Akun, sebagai berikut:
Email isi dengan alamat email yang aktif
Password buat password baru untuk login ke SIK PGRI
Ulangi Password ulangi password
Klik tombol SELANJUTNYA untuk melengkapi formulir berikutnya, yaitu formulir: Identitas Data Pribadi, Tempat Tugas, Upload Foto & E-KTP.
PENTING!: Gunakan email yang aktif saat mendaftar di SIK PGRI, informasi akun dan update seputar kegiatan PGRI akan dikirimkan melalui email tersebut.
4. Selanjtunya beri tanda centang pada kolom-kolom pernyataan persetujuan.
5. Kemudian klik tombol Submit untuk menyelesaikan registrasi.
6. Selesai.
INFORMASI
1. Jika data registrasi anggota berhasil di verifikas oleh Admin SIK PGRI, maka Anda akan menerima email notifikasi dari SIK PGRI.
2. Gunakan bukti email registrasi tersebut untuk meminta cetak KTA (Kartu Tanda Anggota) dan hubungi Admin SIK PGRI di daerah
Dashboard Anggota
Anggota yang telah mendaftar di SIK PGRI dan sudah diverifikasi keanggotaannya oleh Admin SIK PGRI, langsung dapat login dan melihat profil keanggotaannya di SIK PGRI.
Mutasi Anggota
Anggota PGRI berhak meminta pemutakhiran data keanggotaannya dengan cara melakukan proses mutasi anggota. Mutasi anggota adalah proses seseorang anggota pindah tempat tugas dan atau hendak pindah tempat pembayaran iuran keanggotaannya ke tempat tugas yang baru.
Panduan Mutasi Anggota
1. Pada halaman Dashboard, klik menu "Mutasi".
2. Di halaman Mutasi, pilih daerah tujuan mutasi keanggotaan yang baru. Pilih Provinsi, Kabupaten Kota, Kecamatan dan Tempat Tugas.
3. Kemudian klik tombol "Simpan".
4. Selesai
INFORMASI
Anggota diminta menunggu proses verifikasi/persetujuan mutasi oleh Admin SIK PGRi. Jika disetujui, secara otomatis, data tempat tugas anggota akan berubah ke tempat tugas yangbaru di menu Anggota.
Melihat Iuran Anggota
Anggota aktif yang telah melakukan pembayaran secara langsung ke Bendahara iuran PGRI di tempat tugas atau Cabangnya, dapat langsung melihat histori pembayaran iurannya melalui aplikasi SIK PGRI.
1. Di halaman Dashboard anggota, klik "menu Iuran".
2. Dari halaman Iuran ini, anggota dapat melihat transaksi pembayaran iurannya yang telah dibayarkan kepada Bendahara PGRI daerahnya.
3. Selesai.
D. PENUTUP
Demikianlah informasi tentang Sistem Informasi Keanggotaan (SIK) PGRI yang digunakan proses pendaftaran anggota baru, verifikasi dan validasi anggota, pencetakan KTA (Kartu Tanda Anggota), mutasi anggota, histori iuran individu, serta pelacakan NPA (Nomor Pokok Anggota)
Source: http://pgri.or.id/
-------------
UPDATE: CARA MUDAH & CEPAT VERIFIKASI NPA PGRI
2 Komentar
Tempat Tugas Belum terdaftar sewaktu verifikasi
BalasHapusMohon dimasukkan sekolah di kecamatan Padang Sidempuan Selatan, kota Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara, terutama tempat tugas saya 'SMA Negeri 3 Padang Sidempuan karena ga bisa verikasi, karena sewaktu memilih tempat tugas tidak ada sekolah yang bisa dipilih, jadi saya pilih di kecamatan lain yang ada sekolah terdaftar, saya berharap supaya bisa didaftarkan sekolah - sekolah di kecamatan yang disebutkan di atas supaya saya mutasi tempat tugas saya yang sebenarnya, terimakasih admin sik PGRI
BalasHapusApa pendapat Anda?