Cara Admin Memverifikasi Anggota Baru PGRI Menggunakan HP

Berikut adalah cara Admin Cabang memferifikasi/menyetujui Anggota Baru PGRI menggunakan HP / Smartphone

1. Buka link Admin SIK PGRI - https://adminsik.pgri.or.id/

2. Login menggunakan username dan password akun Pengurus Cabang (PC) masing-masing.

Login Admin SIK

3. Pilih icon "menu", klik pada bagian yang ditunjukan pada gambar di bawah ini. Kemudian pilih "Verifikasi Anggota"

Menu Admin SIK

Untuk menyembunyikan menu, klik lagi pada icon "menu"

4. Anda bisa melakukan pencarian Nama Anggota, atau klik bagian panah tulisan NPA untuk mengurutkan agar Anggota Baru yang belum punya NPA bisa muncul di bagian Atas.

Belum Ada NPA PGRI

5.Lakukan cek data Anggota Baru yang terdiri dari "Email," "Identitas Pribadi", "Tempat Tugas", serta "Foto dan scan KTP". klik "Selanjutnya"

Cek Data Anggota  PGRI Baru

Lihat: Cara Mudah Ubah Background Foto via Remove Bg

6. Jika sudah lengkap dan data benar atau sesuai, klik "Setujui"

Foto dan KTP Anggota PGRI

7.  Data Anggota Berhasil Disetujui
Anggota Baru Berhasil di Setujui


8. Untuk melihat Data Anggota pilih menu "Data Anggota"

Data Anggota PGRI

9. Di sini Anda bisa melihat atau menampilkan Data Anggota berdasarkan "Status Kepegawaian", "Status Verifikasi", "Status Keanggotaan". Anda juga bisa mendownload datanya ke dalam format Excel

Lihat Data Anggota

Adapun untuk cetak Kartu Anggota melalui Admin SIK atau yang Bidang yang mengurusi di tingkat PGRI Kab./Kota.

Lihat Juga:  INTEGRASI SISTEM APLIKASI PGRI (SIK, SIP, ASIK)

Posting Komentar

0 Komentar