Cara Daftar Aggota Baru PGRI 2022

Untuk mendaftar Anggota Baru PGRI sangatlah mudah, bisa menggunakan laptop maupun dengan HP Smartphone Anda.

Pendaftaran Anggota PGRI dilakukan secara online pada aplikasi Sistem Informasi Keanggotaan (SIK) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)

UPDATE 2023: KTA Digital PGRI  ( Klik di sini )

( Silahkan langsung saja migrasi ke KTA Digital PGRI )

Untuk tutorial kali ini kami contohkan menggunakan HP Android

1. Buka https://sik.pgri.or.id

2. Pilih menu "Daftar Angota / Verifikasi NPA"

Daftar SIK PGRI
3. Jika Anda belum pernah mendaftar atau belum punya NPA PGRI, silahkan pilih "REGISTRASI ANGGOTA BARU".
Registrasi Anggota Baru PGRI

4. Selanjutnya disini Anda akan membuat akun SIK PGRI. Masukan email aktif dan buat password. Password ini bukan password email, namun boleh juga disamakan agar mudah diingat. 
Email login PGRI


Pastikan Anda mengingat password yang telah Anda buat ini, karena jika lupa akan kesulitan login nantinya.

5. Lanjut masukan identitas diri Anda, seperti Nomor KTP, Nama Lengkap, dll.

6. Isikan juga data Alamat Lengkap
7. Masukan Detail Tempat Tugas Anda Mengajar / Bekerja

Tempat Tugas Anggota PGRI
8. Isikan juga Status Kepegawaian Anda
9. Upload Pas Foto dengan mengenakan Seragam PGRI, Batik Kusuma Bangsa dan upload KTP dengan cara klik icon gambar pensil.
Upload Foto PGRI



10. Jika sudah foto / scan telah berhasil terupload, klik "Selanjutnya"
11. Cek ulang data Anda, jika ada yang masih keliru klik "Sebelumnya"

12. Jika semua data yang dimasukan sudah lengkap dan benar, lanjut mencentang surat Pernyataan untuk masuk bergabung menjadi ANGGOTA PGRI, klik "Kirim"

12. Berhasil mendaftar anggota PGRI
berhasil mendaftar PGRI

13. Anda sekarang sudah memili akun Anggota PGRI, login untuk melihat Data Anda, atau jika suatu saat mutasi unit kerja dapat diubah sesuai unit kerja yang baru.
Nomor Pokok Anggota (NPA) tidak langsung muncul, karena perlu persetujuan oleh Admin PGRI Cabang / Kecamatan. 

Silahkan hubungi Admin/Pengurus  PGRI masing-masing Kecamatan untuk dilakukan persetujuan Keanggotaan Baru.

Atau bisa kami bantu silahkan klik kontak di sini 

13. Terkait untuk Cetak Kartu PGRI, silahkan hubungi Pengurus Cabang, ataupun bisa langsung ke Pengurus PGRI Kab./Kota.


Demikian, semoga bermafaat

Posting Komentar

1 Komentar

  1. tempat tugas gak ada yang muncul saya pak, padahal lokasi kecamatan dan kabupaten sudah benar, sementara dikolomnya harus memilih bukan mengisi saja

    BalasHapus

Apa pendapat Anda?